Kementerian Investasi menutup layanan konsultasi tatap muka OSS di PTSP Pusat (BKPM) sejak tanggal 6 Juli 2021.
Penutupan tersebut dilakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 16 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Investasi.
Namun, BKPM akan tetap melakuan pelayanan kepada pelaku usaha secara virtual sebagaimana disebutkan dalam Pengumuman Kementerian Investasi/BKPM No. 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 5 Juli 2021.
Pelaku Usaha yang ingin melakukan konsultasi secara virtual harus terlebih dahulu mendaftar melalui antrean online di laman bkpm yaitu antrian.bkpm.go.id