Image by mohamed Hassan from Pixabay

Pemerintah Tanggung Pajak Sewa Toko Ritel

Pemerintah memberikan stimulus kepada Pedagang Eceran atau Pengusaha berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Sewa Ruangan atau Bangunan. Insentif tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melakukan penjualan barang atau pelayanan jasa kepada konsumen akhir/ritel. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 102/PMK.010/2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan […]

Related News