Begini Alur Proses Perijinan TKA Terbaru
Perusahaan yang akan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (“TKA”) di Indonesia harus mengajukan perijinan TKA yaitu membuat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (“RPTKA”) sesuai ketentuan PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Permenaker No. 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No. 34 Tahun 2021. Perusahaan mengajukan permohonan tersebut melalui laman situs […]
Related News