Perusahaan Wajib Daftarkan Asuransi TKA Masa Kerja Kurang 6 Bulan
Pemerintah mewajibkan perusahaan pemberi kerja TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di Indonesia dengan masa kerja kurang dari 6 (enam) bulan dalam program asuransi bagi TKA. Hal itu diatur dalam Keputusan Dirjen Binapenta No. 3/144/PK.04/V/2022 tanggal 23 Mei 2022. Adapun jenis program asuransi bagi TKA tersebut terdiri atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan jaminan […]
Related News