Permohonan Izin Usahamu Mandeg? Izin-mu Bisa Otomatis Disetujui

Bagi Pelaku Usaha yang telah mengajukan permohonan Izin Usaha namun belum ditindaklanjuti oleh Regulator dalam jangka Waktu tertentu, maka Permohonan Izin akan dianggap disetujui secara hukum. Menurut BKPM dalam publikasinya di website https;//bkpm.go.id, Negara hadir melalui mekanisme Fiktif Positif untuk melindungi hak Pelaku Usaha. Jika permohonan perizinan berusaha yang diajukan sudah lengkap dan sesuai prosedur […]

Related News